PENGEMBANGAN DESA WISATA DENGAN PERENCANAAN DAN PERANCANGAN GEDUNG SERBAGUNA PADA DESA WISATA BLUE LAGOON, KABUPATEN SLEMAN, YOGYAKARTA
Abstract
Pengabdian masyarakat merupakan proses edukasi kepada masyarakat dengan tujuan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat ataupun lingkungan sekitarnya. Kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pariwisata dapat meningkatkan kualitas kegiatan pariwisata dan sebagai upaya mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Pengabdian masyarakat di Desa Wisata Blue Lagoon yang berlokasi di Dusun Dalem, Widodomartasi, Ngemplak, Sleman merupakan pengabdian masyarakat lanjutan yang telah dilakukan pada periode sebelumnya. Pada Pengabdian masyarakat sebelumnya masih ada beberapa hal yang belum tersentuh, salah satu contoh hal mendesak yang diperlukan oleh Desa Wisata Blue Lagoon adalah belum adanya Gedung Serbaguna yang mana gedung serbaguna tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pada umumnya dan oleh para wisatawan secara khusus. Sehingga pengembangan desa wisata yang berupa perencanaan dan pereancangan gedung serbaguna dapat menunjang kelengkapan fasilitas wisata yang ada di Desa Wisata Blue Lagoon. Oleh karena itu pengabdian masyarakat di Desa Wisata Blue Lagoon ini lebih ditekankan untuk membuat perencanaan dan perancangan desain Gedung Serbaguna. Harapannya dengan adanya desain gedung serbaguna, dapat membantu pihak pengelola Desa Wisata Blue Lagoon untuk segera membangun Gedung Serbaguna tersebut. Sehingga dapat meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Desa Wisata Blue Lagoon dan dapat meningkatkan pendapatan Desa Wisata Blue Lagoon dan masyarakat Dusun Dalem khususnya dan pariwisata Kabupaten Sleman secara umum.
Kata kunci : Pengembangan Desa Wisata, Perencanaan dan Perancangan Gedung Serbaguna
Full Text:
PDFReferences
Undang – undang No 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Ludens Tourism Space dan Sustainable Tourism Organization for Regional Management (STARS). 2016. Laporan Kegiatan Klasifikasi Desa Wisata Kabupaten Sleman Tahun 2016. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai
Refbacks
- There are currently no refbacks.