MANFAAT MENGANALISIS PENGARUH SOSIAL MEDIA FACEBOOK TERHADAP KAMPANYE PARTAI POLITIK DI INDONESIA

Junaidi Junaidi, Fifit Alfiah, Ely Susanti, Juita Kristinna, Olga Riski Ardiansyah, Dhimas Pradipta, Wulaningsih Wulaningsih

Abstract


Manusia berinteraksi dengan manusia lain telah menjadi bagian inti dari kehidupan. Interaksi antar manusia merupakan rutinitas alamiah dalam fenomena hidup. Proses interaksi turut melibatkan proses komunikasi. Saat ini ilmu dalam bidang komunikasi, infomartika dan teknologi sudah berkembang sangat pesat dan banyak berbagai jenisnya dan yang sedang berkembang pesat dan terbanyak jenisnya dalam bidang komunikasi, informastika dan teknologi adalah sosial media/network social. Dan sudah hampir seluruh negara mengembangkan sosial medianya sendiri, karena pada saat ini sosial media sudah mampu terintegrasi antara sesama aplikasi sosial media maupun berbagai hal yang berhubungan dengan media internet. Karena komunikasi lebih banyak tejadi dengan menggunakan sosial media, baik untuk keperluan pribadi, bisnis, pendidikan, serta politik semuanya menggunakan media sosial media sebagai media komunikasinya. Media sosial facebook adalah media sosial yang paling tepat sebagai media komunikasi dalam bidang bisnis, pendidikan, sosial, maupun kepentingan politik. Karna situs facebook mampu dan mudah di pahami dengan berbagai perkembangannya hingga saat ini, situs facebook juga media sosial yang bagus sebagai media promosi kampanye dengan banyaknya jumlah pengguna dan popularnya situs facebook akan sangat efektif menggunakannya sebagai sarana promosi kampanye. Dengan adanya situs facebook sagabai media promosi atau kampanye partai politik seperti pemilihan president, gubernur, bupati, anggota DPR dan yang lainnya akan menimbulkan berbagai kritik. Hasil penelitian ini mengangkat manfaat peran sosial media khususnya situs facebook sangatlah terasa dan dapat dilihat manfaatnya dalam meningkatkan popularitas sebuah partai politik selama melakukan kampanye. Meskipun tidak secara resmi diatur dalam undang-undanng namun penggunaan sosial media sebagai alat atau sarana kampanye tetaplah diawasi dan dibatasi, namun demikian tetap diperbolehkan penggunaan sosial media sebagai salah satu sarana kampanye untuk memperoleh lebih banyak simpati dari masyarakat luas.  


Full Text:

PDF

References


http://Kominfo.go.id/pengguna-internet-di-indonesia-63juta-orang diakses pada 27 nov 2014 pukul 13.00 WIB

Heryanto, Gun Gun, “KomunikasiPolitikSebuahPengantar”, Bogor: penerbitGhalia Indonesia, 2013.

Social network sites: “definition, history, and scholarship. journal of computer‐mediated communication”, 13(1), article 1. 2012.

Kaplan, Andreas M, Michael Haenlein, 2010 "Users of the world, unite! The challenges and opportunities of Social Media". Business Horizons 53(1): 59–68).

http://katapedia.co.id/2014/09/mengintip-strategi-partai-politik-disocial- media-menjelang-2014/ diakses pada tanggal 27 nov 2014 pukul 17:00 WIB

Ruslan, R, “Kiat dan strategi kampanye public relations”. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada. 2005.

Ansor, “ Jurnal peran iklan politik pencitraan dan dampaknya pada pilkada di Kabupaten Sleman” 13(2). 125-133. 2011.

Elviro Ardianto, dkk.,“Komunikasi Massa: Suatu pengantar”, Bandung: Simbiosa Rakatama Media, 2007

http://id.techinasia.com/facebook-temukan-200-jutaperbincangan- seputarpemilu-2014-indonesia/ diakses pada tanggal 27 nov 2014 pukul 18:00 WIB

http://www.cilacapmedia.com/index.php/politik/2246-nurjamancenter-- h-19-pemilu-gerindra-hanura-pdip-pks-paling-disukai-difacebook- dan-twitter.html diakses pada tanggal 1 Des 2014 pukul 14.00


Refbacks

  • There are currently no refbacks.