PERAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) LUHUR SEMBADA DALAMMENINGKATKAN PEREKONOMIAN DANDAYASAING DI DESASIDOLUHUR, KEC.GODEAN-KAB.SLEMAN

Widiyanti Kurnianingsih, Nur’aini Nur’aini

Abstract


BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan desa. Lembaga ini digadang-gadang sebagai kekuatan yang akan bisa mendorong terciptanya peningkatan kesejahteraan dengan cara menciptakan produktivitas ekonomi bagi desa dengan berdasar pada ragam potensi yang dimiliki desa. Perkembangan Bumdes di Kabupaten Sleman masih minim. Dari 86 desa yang ada di Kabupaten Sleman, baru 25 desa atau 29 % sudah memiliki Bumdes dan ditetapkan dengan peraturan desa (perdes). Hanya, belum semuanya yang aktif. Baru 25 Bumdes yang sudah berkegiatan. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dari 25 Bumdes yang ada, baru dua yang berkategori maju. Selebihnya ada pula 23 Bumdes berkategori berkembang dan bahkan ada yang masih mangkrak. Salah satu tujuan BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan asli desa. Berangkat dari tujuan ini, sebenarnya tidak ada patokan bagaimana cara agar desa bisa lebih sejahtera. Semua harus kembali pada apa yang dimiliki desa dan bagaimana mengembangkan potensi tersebut.

Hal ini selain disebabkan karena beberapa hal yang diantaranya yaitu, pertama; kualitas SDM dimana peningkatan kualitas SDM pengelola BUMDes diperlukan untuk memaksimalkan potensi BUMDes di Kabupaten Sleman, sehingga, pengelolaannya tepat sasaran. Kedua; besaran anggaran yang dialokasikan kurang maksimal, penentuan jenis usaha yang tanpa melalui uji kelayakan usaha, serta terbentur pergantian kepala desa sehingga terkadang susunan keanggotaan BUMDes itu juga berganti dan harus kembali lagi dari awal. Dan ketiga; kurang ide kreatif dan kurang nya pengetahuan tentang bagaimana meningkatkan daya saing serta cara pemasarannya.


Full Text:

PDF

References


Handayani, Puji, 2009. Manajemen Badan Usaha Milik Desa., Universitas Negeri Malang

Hamzah, ArdiM, 2015. Tata kelola Pemerintah Desa., Pustaka

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia. 2019. Daftar Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Diunduh 2019 Des. Tersedia pada: http://datin.kemendesa.go.id/simpora/rep_bumdessmry.php

Maria, R R S A. 2016. Peranan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pada Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Studi Pada Bumdes Di Gunung Kidul, Yogyakarta. MODUS Vol.28 (2): 155-167

Nidia, Z. 2018. Kemendes: Jumlah BUMDes Mencapai 41 Ribu Unit. Diunduh 2019 Des. Tersediapada:https://republika.co.id/berita/ekonom i/korporasi/18/11/26/pissvc383-kemendes-jumlah bumdes-mencapai-41-ribu-unit

Zulkarnain, R. 2014. Urgensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Dalam Perekonomian Desa. Fiat Justisia Ilmu Hukum Volume 8 No 3


Refbacks

  • There are currently no refbacks.