PENGUATAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM PENGARUSUTAMAAN GENDER DI LINGKUNGAN HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Abstract
Kajian tentang pengarusutamaan gender telah banyak dibahas baik di tingkat masyarakat melalui program pemerintah hingga tingkat universitas melalui kajian-kajian ilmiah. Akan tetapi, pada realitasnya kajian- kajian ini belum mampu sepenuhnya menyentuh kesadaran masyarakat tentang melek gender. Sebagai contoh, pembagian peran (kerja) antara laki-laki dan perempuan terjadi akibat perbedaan jenis kelamin yang dipergunakan di masyarakat, yaitu peran domestik dan peran publik. Peran domestik cenderung tidak menghasilkan uang, kekuasaan, dan pengaruh. Peran domestik ini diserahkan kepada perempuan, dan apabila ada laki-laki yang berperan dalam ranah domestik maka hanya bersifat membantu saja. Peran publik merupakan peran yang dilakukan oleh laki-laki dan dapat menghasilkan uang, kekuasaan dan pengaruh. Sehingga terjadi diskriminasi social berdasarkan jenis kelamin. Pembagian kerja mengakibatkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan, sehingga menimbulkan ketidakadilan gender yang dapat merugikan perempuan. Lebih disayangkan lagi, kurangnya pemahaman terhadap kesetaraan gender tidak hanya diperoleh masyarakat awam akan tetapi telah merambah ke dunia mahasiswa yang notabene adalah kaum intelektual. Kaum intelektual di mana seharusnya ketimpangan terhadap konstruksi gender diperjuangkan oleh mereka. Akan tetapi pada kenyataannya adalah mahasiswa cenderung terbawa arus budaya bangsa yang didominasi budaya patriarki. Tentu ini menjadi kekhawatiran kita bersama bahwa kesetaraan gender yang seharusnya dibawa oleh kaum intelektual sebagai kaum yang menghilangkan berbagai bias terhadap gender justru menjadi pelaku dari ketidaksetaraan gender. Oleh karena itu, melalui konsep pengabdian dengan membawa tema Penguatan masyarakat melalui program pengarusutamaan gender di Lingkungan mahasiswa akan memberikan sebuah stigma baru terhadap pentingnya kesetaraan gender di segala aspek kehidupan..
Kata kunci: Gender, Penguatan Masyarakat, Himpunan Mahasiswa Islam
Full Text:
PDFReferences
Rahman, Mohammad Taufiq. 2010. Social Justice in Western and Islamic Thought: A Comparative Study of John Rawl's and Sayyid Qutb's Theories of Social Justice. Diss. Jabatan Akidah dan Pemikiran Islam, Akademi Pengajian Islam, Universiti Malaya.
Chafetz, J.S. and Dworkin, A.G., 1989. Action and reaction: An integrated, comparative perspective on feminist and antifeminist movements. Cross-national research in sociology, 4, p.329.
Rahayu, Ruth Indiah. 2019. Gerakan Perempuan dan Tantangan Otoritarianisme. Diskusi Publik dan Pameran 21 Tahun Peringatan Mei ‘98
Dhewy, Anita. 2019. Refleksi Gerakan Perempuan dalam Advokasi Kebijakan Pro Gender. Jurnal Perempuan untuk Pencerahan dan Kesetaraan (Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 2019). Siaran Pers dan Lembar Fakta Komnas Perempuan: Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan 2020. Diakses di https://www.komnasperempuan.go.id/read-news-siaran-pers-dan-lembar-fakta-komnas-perempuan-catatan-tahunan-kekerasan-terhadap-perempuan-2020 pada 25 Mei 2020.
Purwaningsih, Eni. 2008. Faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga(studi di Polres Mataram). Skripsi fakultas hukum Universitas Brawijaya. Malang. Diakses di http://www.academia.edu/578338/faktorfaktor_penyebab_terjadinya_kekerasan_terhadap_perempuan_dalam_rumah_tangg a_studi_di_polres_mataram. Pada 25 Mei 2020
Refbacks
- There are currently no refbacks.