PENINGKATAN KUALITAS FISIK AREA DESA WISATA MELALUI PENATAAN TATA GUNA LAHAN DESA WISATA JONGGRANGAN

Prasetyo Febriarto, Agustina Rahmawati

Abstract


Desa Jonggrangan, Minggir, Sleman, Yogyakarta merupakan desa wisata memiliki potensi lokal yang di miliki di kawasan pedesaan. Desa Jonggrangan memiliki keunikan, keaslian, dan sifat khas yang berkaitan dengan kelompok masyarakat berbudaya yang dapat menarik minat pengunjung. Desa yang asri dengan keindahan alam yang menawarkan pesona khas pedesaan dengan hamparan sawah, sungai, kolam ikan, sendang dan kekayaan budaya lokal. Dari potensi-potensi yang ada di Desa Jonggrangan masyarakat dan pemerintah belum memanfaatkan secara optimal untuk dijadikan kawasan desa wisata, sehingga perlu adannya  suatu  rumusan  arahan  guna  mengembangkan  potensi  kawasan  desa  wisata  Jonggrangan. Permasalahan yang muncul yaitu kurang baiknya penataan lahan, belum terkelolanya dengan baik kondisi desa Jonggrangan saat ini untuk potensi wisata. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan oleh dua dosen dari dua prodi Universitas Amikom Yogyakarta yang berbeda yang bermitra dengan Pokdarwis, Bumdes,  masyarakat  sekitar  desa  wisata  dan  pihak  Kecamatan  Minggir  yang  membantu  desa  wisata Jonggragan dengan memberikan Solusi yang ditawarkan: melalui pembuatan peta tata guna lahan sehingga diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas fisik area desa wisata. Target Luaran yang dicapai kegiatan pengabdian ini yaitu prosiding di LPM Universitas Amikom Yogyakarta, publikasi pada media massa (cetak atau elektronik) dan pembuatan poster peta tata guna lahan untuk di HAKI kan.

 

Kata kunci: Desa Wisata, Kualitas Fisik, Tata Guna Lahan

Full Text:

PDF

References


"Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan".


Refbacks

  • There are currently no refbacks.