PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DI PAGUYUBAN PAUD AMONG PUTRO
Abstract
Patangpuluhan adalah sebuah kelurahan yang terletak di Kecamatan Wirobrajan, Yogyakarta. Kelurahan patangpuluhan secara geografis terletak sekitar 3km di sebelah barat daya pusat kota Yogyakarta. Kelurahan Patangpuluhan mempunyai Organisasi Kemasyarakatan diantaranya adalah PKK, PAUD dan Karang Taruna. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di kelurahan Patangpuluhan tergabung dalam sebuah Paguyuban bernama Paguyuban PAUD Among Putro. Paguyuban tersebut membawahi beberapa PAUD dan Kelompok Bermain (KB). Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berada di bawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan . Salah satu program dari Kemendikbud adalah mewajibkan seluruh PAUD untuk melaporkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui sebuah Aplikasi Dapodik semenjak tahun 2016. Dengan adanya ketentuan tersebut maka seluruh pengelola dan pendidik PAUD diwajibkan untuk dapat melakukan manajemen data menggunakan teknologi informasi. Namun pada kenyataannya sumber daya pada Pagubuyan PAUD Among Putro saat ini masih banyak yang belum dapat mengelola dokumen menggunakan teknologi informasi dengan baik. Sedangkan pengisian Dapodik yang mewajibkan pengelolaan dokumen menggunakan teknologi informasi merupakan hal penting dan masih banyak program PAUD yang butuh pemanfaatan teknologi informasi dalam penerapannya.Berdasarkan masalah tersebut, solusi yang diberikan adalah dengan memberikan program pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi. Luaran dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat pada Paguyuban PAUD Among Putro khususnya dalam pengelolaan dokumen dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Kata Kunci : Teknologi Informasi, PAUD, Among Putro
Full Text:
PDFReferences
Al-Fatta, H. 2007. Analisis & Perancangan Sistem Informasi. Penerbit ANDI. Yogyakarta.
Refbacks
- There are currently no refbacks.