IMPLEMENTASI HAM (HOTSPOT AREA MASJID) SEBAGAI SARANA KOMUNIKASI DAN PENGUATAN ORGANISASI REMAJA MASJID

Joko Dwi Santoso

Abstract


Sentra pendidikan dan kemasyarakatan sebuah kampung atau desa yang paling kecil berada pada pusat peribadatan, salah satunya masjid. Masjid memiliki peranan penting dalam mengelola masyarakat dan juga menumbuhkembangkan kebersamaan dan keakraban antar warga masyarakat. Masjid Al Hikmah yang berada di Ngentak-Mejing, Jragung, Jogotirto, menjadi salah satu masjid pusat kegiatan masyarakat, diantaranya adalah kegiatan pendidikan seperti TPA, Pengajian Bapak, Pengajian Ibu, Pengajian Remaja. Pusat kegiatan organisasi Takmir masjid, Organisasi Ibu Pengajian dan Organisasi Sadar lingkungan serta organisasi remaja masjid. Kegiatan masjid juga cukup banyak selain pengajian juga digunakan sebagai rapat kerja setiap organisasi dan juga kegiatan social lainnya. Seiring perjalanan waktu, semakin besar paparan teknologi menyebabkan salah satu organisasi masjid semakin menurun kinerjanya. Semakin jarang menggunakan masjid sebagai pusat kegiatannya. Organisasi Remaja masjid sudah terbawa dengan jaman teknologi yang komunikasinya kini menggunakan gadget sehingga pertemuan jarang diadakan bahkan ditiadakan. Daya Tarik yang dapat dilakukan oleh masjid adalah menambahkan layanan masjid berupa hostpot area masjid sehingga Remaja Masjid merasa nyaman dan terbantukan dengan fasilitas tersebut, dan diharapkan mereka sering mengadakan perkumpulan dimasjid. Dengan demikian orang tua dan Pembina remaja masjid dapat memantau kegiatan remaja dengan lebih mudah.

 

Kata kunci: HAM, Hotspot Area, Internet Sehat, Masjid


Full Text:

PDF

References


Syafrizal, Melwin. 2005. Pengantar Jaringan Komputer. Penerbit ANDI: Yogyakarta;

Farida, T. (2016). Implementasi Notifikasi dengan SMS pada The Dude Monitoring. Surabaya: Jurnal Manajemen Informatika. 5(2), 42-49;


Refbacks

  • There are currently no refbacks.