PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI SEDEKAH SAMPAH SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PEREKONOMIAN DI KAWASAN KUMUH KECAMATAN MAGELANG SELATAN, KOTA MAGELANG
Abstract
Kawasan kumuh adalah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi yang tinggi di sebuah kota yang
dihuni oleh masyarakat miskin. Suatu kawasan dikatakan kumuh dapat dilihat dari tujuh kriteria yaitu
bagunan gedung, jalan lingkungan, drainase lingkungan, pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah,
sistem penyediaan air minum, dan proteksi kebakaran. Kecamatan Magelang Selatan memiliki dua kriteria
diatas sehingga disebut kawasan kumuh yaitu proteksi kebakaran dan pengelolaan sampah. Pengabdian
masyarakat ini bertujuan untuk menjawab permasalahan mengenai pengelolaan sampah di Kecamatan
Magelang Selatan melalui penerapan sedekah sampah. Metode pelaksanaan pengabdian masyarakat ialah
pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi di Kecamatan Magelang Selatan dengan narasumber Alfian
Mubarak dari Cita Sehat Foundation. Penerapan sedekah sampah menjadi solusi bagi masalah bank
sampah yang terjadi di Kecamatan magelang Selatan yaitu adanya sikap istiqomah dalam menjalankan
program pengelolaan sampah agar tercipta komitmen antara warga dan pengelola sampah sehingga
program tidak terhenti ditengah jalah serta perlunya akses informasi tentang pengepul sampah sehingga
sampah dapat dijual dan menghasilkan uang untuk meningkatkan perekonomian warga.
Kata kunci: kumuh, sampah, Kecamatan Magelang Selatan
dihuni oleh masyarakat miskin. Suatu kawasan dikatakan kumuh dapat dilihat dari tujuh kriteria yaitu
bagunan gedung, jalan lingkungan, drainase lingkungan, pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah,
sistem penyediaan air minum, dan proteksi kebakaran. Kecamatan Magelang Selatan memiliki dua kriteria
diatas sehingga disebut kawasan kumuh yaitu proteksi kebakaran dan pengelolaan sampah. Pengabdian
masyarakat ini bertujuan untuk menjawab permasalahan mengenai pengelolaan sampah di Kecamatan
Magelang Selatan melalui penerapan sedekah sampah. Metode pelaksanaan pengabdian masyarakat ialah
pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi di Kecamatan Magelang Selatan dengan narasumber Alfian
Mubarak dari Cita Sehat Foundation. Penerapan sedekah sampah menjadi solusi bagi masalah bank
sampah yang terjadi di Kecamatan magelang Selatan yaitu adanya sikap istiqomah dalam menjalankan
program pengelolaan sampah agar tercipta komitmen antara warga dan pengelola sampah sehingga
program tidak terhenti ditengah jalah serta perlunya akses informasi tentang pengepul sampah sehingga
sampah dapat dijual dan menghasilkan uang untuk meningkatkan perekonomian warga.
Kata kunci: kumuh, sampah, Kecamatan Magelang Selatan
Full Text:
PDFReferences
B, Muhammad, 2012, Hubungan Sosial dan Akses
Sosial Masyarakat Pada Lingkungan Pemukiman
Kumuh di Kota Makasar, Jurnal Perkotaan
Universitas Hasanuddin, vol. 4, no. 1
Datago, 2016, Banyaknya Bank Sampah di Kota
Magelang 2016, dilihat 30 Oktober 2018
itemID>
M, Taufan, 2018, “Pemahaman Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan
Permukiman Kumuh Dalam Perspektif Peraturan
Perundang-undangan”, Workshop Strategi
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan
Kumuh dan Permukiman Kumuh, April 19, 2018.
M, Alfian, 2018, “Sedekah Sampah”, Pengabdian
Masyarakat Sosialisasi Sedekah Sampah, Oktober
, 2018.
S, Heru, 2017, Pemkot Magelang Terus Atasi
Kawasan Kumuh, Pemerintah Kota Magelang,
dilihat 30 Maret 2018
kot-magelang-terus-atasi-kawasan-kumuh>
Refbacks
- There are currently no refbacks.