ANALISIS DAN PERANCANGAN BASIS DATA PEMETAAN PENYAKIT PADA KAB KLATEN

Moenawar Kholil, M.Mujiono M.Mujiono, Darno Darno, Hari Agustiyo, Nofriagara Davit Harnawan

Abstract


Dalam pembuatan sebuah sistem, dibutuhkan perancangan basis data yang baik dan tepat, guna mendukung proses tersebut. Dalam penelitian ini fokus penelitian adalah tentang pembuatan basis data untuk menangani pemetaan penyakit di Kabupaten Klaten.

Metode pembuatan basis data ini dimulai dari penentuan dasar hukum, pelaksanaan observasi dan wawancara untuk melihat tipe relasional antar pengguna basis data, menentukan entitas,atribut serta tipe datanya, untuk dijadikan ERD, langkah selanjutnya menentukan constraint dari tiap entitas yang ada, dan analisis data yang didapatkan dari basis data.

Hasil penelitian iniberupa sebuah perancangan basis data sebagai acuan pembuatan sistem infomasi pemetaan penyakit di kabupaten klaten


Full Text:

PDF

References


Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan, Lembaran Negara RI Tahun 2009 No.144. Sekretariat Negara. Jakarta.

Republik Indonesia. 2014. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014, tentang Sistem Informasi Kesehatan, Lembaran Negara RI Tahun 2014 No.126. Sekretariat Negara. Jakarta.

Republik Indonesia. 2014. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, tentang Pusat Kesehatan Masyarakat,

Andy Prasetyo Utomo, “Analisa Dan Perancangan Sistem Informasi Pemetaan Penanganan Ibu Hamil Dan Neonatal Di Kabupaten Kudus”, Jurnal Sains ,Vol.3 No.2, Desember 2010

Ikmah,”Perencanaan Basis Data Sistem Informasi Penjadwalan Sekolah”, Seminar Nasional Teknologi Informasi dan Multimedia 2015,pp 5-10, Februari 2015


Refbacks

  • There are currently no refbacks.